Skip to content
Yayasan Tifa

Yayasan Tifa

Mempromosikan Masyarakat Terbuka

  • Beranda
  • Ourwork
    • CFP 2024
    • Jurnalisme Aman
    • Flexible Responsive Fund
  • Tentang Kami
    • TIM KAMI
  • MITRA KAMI
  • Artikel
  • Publikasi
    • Pojok Literasi
    • Laporan Tahunan
  • Karier

Tag: Pelanggaran HAM masa lalu

Kebenaran dan Pemulihan

November 30, 2021May 30, 2022 Communication and Campaign Officer TifaLeave a comment

Pentingnya melaksanakan rekonsiliasi nasional untuk menyelesaikan dan menuntaskan persoalan-persoalan yang masih mengganjal pada masa yang lalu, seperti pelanggaran HAM berat dan tindakan-tindakan kejahatan politik yang dilakukan atas nama negara adalah salah satu bagian dari konsolidasi demokrasi. Namun, sudah sejauh mana upaya ini dilakukan?…Continue reading Kebenaran dan Pemulihan →

Merawat Kesaksian, Jalan Panjang Menyembuhkan Luka

May 25, 2018 Communication and Campaign Officer Tifa

Silang sengkarut klaim atas kebenaran selalu terjadi dalam setiap periode sejarah, termasuk dalam masa konflik di Aceh. Oleh karena itu, mencatat pengalaman para pihak, khususnya korban, menjadi penting sebagai basis untuk meluruskan sejarah dan mencegah terulangnya konflik serupa….Continue reading Merawat Kesaksian, Jalan Panjang Menyembuhkan Luka →

Seratus Panggilan Tak Terjawab, Seratus Meter yang Tak Terseberangi

July 28, 2017 Communication and Campaign Officer Tifa

Jakarta – 28 Juli 2017 – Aksi diam keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu atau Aksi Kamisan, memasuki pelaksanaan ke-500 kalinya. Hal ini merupakan indikasi serius untuk mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memenuhi hak keadilan para korban dan keluarga kasus pelanggaran HAM. Paguyuban keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu beserta para aktivis HAM melangsungkan Aksi Kamisan…Continue reading Seratus Panggilan Tak Terjawab, Seratus Meter yang Tak Terseberangi →

Memenuhi Hak Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu di Aceh

March 24, 2017 Communication and Campaign Officer Tifa

Saya dirugikan. Kaki saya lumpuh dan saya sering kesakitan. Saya sulit berjalan. Yang membuat saya sedih, di dalam tubuh saya masih ada serpihan peluru yang meracuni. Selama ini, saya menyusui anak-anak saya dengan darah beracun. – Rosmiati, korban Tragedi Simpang Kertas Kraft Aceh di Aceh, 1999[1]. Aceh adalah sebuah provinsi di Indonesia yang telah lama…Continue reading Memenuhi Hak Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu di Aceh →

2 Tahun Jokowi-JK: Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu Masih Rendah

October 21, 2016 Communication and Campaign Officer Tifa

Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay Kemarin, 20 Oktober 2016, tepat dua tahun Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Namun, komitmen keduanya untuk menuntaskan setumpuk kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masih rendah. Sampai saat ini, upaya penyelesaian berbagai kasus HAM masa lalu seperti tragedi tahun 1965 serta…Continue reading 2 Tahun Jokowi-JK: Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu Masih Rendah →

Ulasan Mendalam

Catatan Kritis Tifa untuk UU No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi

November 17, 2022November 17, 2022

Penulis: Debora Irene Christine, Project Manager for Data Policy and Governance Yayasan Tifa dan Shita Laksmi, Direktur Eksekutif Yayasan Tifa

Artikel

Laporan Tahunan Yayasan Tifa 2024: Tumbuh, Tangguh, Berdaya

September 23, 2025

Di mana orang ditindas, di situ lahirlah kewajiban moral untuk melawan. Keadilan tidak akan datang dengan sendirinya, ia harus diperjuangkan.”– Franz Magnis-Suseno (Filsuf, Penulis, dan Imam Katolik) Dalam perjalanan gerakan masyarakat sipil yang terus tumbuh, wajah dunia terus berubah. Ketimpangan masih menjadi ancaman, pembungkaman masih terus menjadi tuan bagi kekuasaan yang enggan berkawan karib dengan…Continue reading Laporan Tahunan Yayasan Tifa 2024: Tumbuh, Tangguh, Berdaya →

Search More

Kontak Kami

18 Office Park Lt. 15C-D
Jl. T.B. Simatupang No. 18
Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Indonesia

Telp. +62 (21) 2270-1427
Fax. +62 (21) 2270-1427
Email: public[at]tifafoundation[dot]id

Pengumuman

Yayasan Tifa hanya melakukan mekanisme pengelolaan dana hibah untuk Organisasi Masyarakat Sipil di Indonesia melalui Call for Proposal dan Strategic Partnership. Kami tidak pernah mengelola dana hibah untuk individu/kelompok tertentu/organisasi yang tidak berbadan hukum.

Tentang Kami

Masyarakat terbuka adalah masyarakat yang bebas dan berkesempatan sama untuk berpikir, berpendapat, berkeyakinan, dan berpartisipasi secara bermakna dalam keputusan-keputusan yang mempengaruhi hidup mereka.

Tifa percaya bahwa masyarakat terbuka merupakan modal penting untuk menjaga kesehatan demokrasi dan lingkungan hidup di Indonesia.

Oleh karena itu, Tifa berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membangun kapasitas warga dalam merawat dan memanfaatkan harkat masyarakat terbuka, sambil mendorong negara agar memenuhi hak setiap warga dan responsif terhadap tuntutan mereka.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • LINKEDIN
  • YouTube
© Tifa Foundation. All rights reserved.