Tifa Foundation is an organization that promotes the realization of an open society through cooperation on strategic issues with various civil society organizations in Indonesia, both at the national and local levels. Tifa Foundation was founded on December 8, 2000 by thirteen civil society figures namely Hadi Soesastro, Felia Salim, Daniel Dhakidae, Todung Mulya Lubis, Goenawan Mohammad, Bambang Widjodjanto, Tosca Santoso, Riefqi Muna, Debra Yatim, Lukas Luwarso, Budi Santoso, Chusnul Mariyah, and Smita Notosusanto.
Since its establishment, Tifa has continued to encourage the strengthening of the role of civil society in protecting the rights of minority and marginalized groups, expanding the right to expression and expression, advocating for the realization of free media, improving governance and transparency and accountability in the formulation and implementation of public policies, as well as a number of other programs that are in line with efforts to create an open society in Indonesia.
Thanks to its work, the Tifa Foundation has now become one of the actors in efforts to encourage the creation of an open society, including improving the quality of democracy and the fulfillment of human rights (HAM) in Indonesia.
Tifa Philosophy
The organization is named after Tifa, a drum-like instrument used by indigenous people in eastern Indonesia to call out to local people to participate in meetings and/or other traditional events. It is also used by indigenous people to spread messages of peace and harmony.
Vision
The Tifa Foundation has a vision of "The realization of an open society that serves diversity, equality and justice".
MISI
- Menjaga iklim demokrasi yang memastikan kebebasan sipil termasuk dalam ranah digital dan terpenuhinya Hak Asasi Manusia (HAM).
- Mendorong tata kelola yang baik di sektor pemerintah, korporasi, dan organisasi masyarakat sipil.
- Memperkuat sumber daya masyarakat sipil untuk membangun sinergi dan partisipasi berbasis pengetahuan dalam pembangunan berkelanjutan yang inklusif.
- Mendorong upaya perlindungan wilayah kelola rakyat dan penanganan iklim yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
- Meningkatkan kolaborasi multipihak yang konstruktif dalam pembangunan demokrasi dan HAM, manajemen Sumber Daya Alam (SDA) dan Perubahan Iklim, serta tata kelola data digital.
Tifa Foundation's strategic program
1. Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas institusi negara termasuk pemerintah daerah dalam proses pembuatan dan implementasi kebijakan dalam pengelolaan SDA, Demokrasi dan Digital dengan menerapkan prinsip-prinsip HAM.
2. Semakin terbukanya ruang-ruang sipil termasuk di ranah digital dimana masyarakat sipil mampu berkonsolidasi dan membangun gerakan untuk memperluas ruang gerak advokasi serta resiliensi secara kelembagaan dalam pemajuan HAM.
3. Terpenuhinya hak-hak warga dalam penyelenggaraan tata kelola teknologi, data, dan ruang sipil digital.
4. Resistensi dan resiliensi MAKL semakin menguat dalam mempertahankan ruang hidupnya dari ekspansi industri ekstraktif dan krisis iklim.
5a. Terbangunnya transparansi dan akuntabilitas pada lembaga masyarakat sipil di Indonesia.
5b. Tifa yang berkelanjutan dengan mekanisme kerja yang efisien, infrastruktur yang kuat dan kapasitas SDM yang mumpuni.