Warga acapkali menjadi korban kesewenang-wenangan pihak yang lebih berkuasa, baik pemerintah maupun pemilik modal, karena tidak memiliki pengetahuan hukum yang cukup. Hal ini dialami warga di Nagari Alahan nan Tigo dan Nagari Lubuk Besar, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Pada tahun 1985, PT. Tidar Kerinci Agung (TKA) yang merupakan perusahan kelapa sawit…Continue reading Bela Nagari: Memperjuangkan Hak Atas Lahan Lewat Pendidikan Hukum
Pasar Gotong Royong: Gugatan Para Pedagang terhadap Proses Revitalisasi Pasar Limbangan
Dalam sistem demokrasi, proses perencanaan dan revisi kebijakan tata ruang seharusnya melibatkan partisipasi warga. Namun, dalam praktiknya, warga sering kali tidak diikutsertakan dalam proses perencanaan tata ruang kota. Hal ini juga dialami oleh warga Kampung Sindang Anom dan pedagang di Pasar Limbangan, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Pada tahun 2012, Pemerintah Kabupaten Garut berniat merevitalisasi…Continue reading Pasar Gotong Royong: Gugatan Para Pedagang terhadap Proses Revitalisasi Pasar Limbangan