Mahkamah Agung telah mengabulkan gugatan para petani Pegunungan Kendeng dan mencabut izin lingkungan pembangunan dan pertambangan pabrik semen milik PT. Semen Indonesia pada 5 Oktober 2016 lalu. Presiden Joko Widodo pun telah memerintahkan Kantor Staf Presiden Republik Indonesia bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan menunda semua izin pertambangan di Pegunungan Karst Kendeng….Continue reading Dokumen KLHS Pegunungan Kendeng Harus Memperhatikan Putusan Mahkamah Agung
Warga Pegunungan Kendeng Menang, PT. Semen Indonesia Harus Hengkang
Senin, 10 Oktober 2016, sepertinya akan menjadi salah satu hari yang paling diingat oleh masyarakat Pegunungan Kendeng Utara, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah. Pasalnya, pada hari itu, rencana pembangunan pabrik semen oleh PT. Semen Indonesia di kawasan tersebut resmi batal setelah Mahkamah Agung memenangkan upaya peninjauan kembali (PK) gugatan warga Kendeng Utara. Kemenangan itu tentu…Continue reading Warga Pegunungan Kendeng Menang, PT. Semen Indonesia Harus Hengkang