Skip to content
Yayasan Tifa

Yayasan Tifa

Mempromosikan Masyarakat Terbuka

  • Beranda
  • Ourwork
    • CFP 2024
    • Jurnalisme Aman
    • Flexible Responsive Fund
    • Digital Democracy Initiative
  • Tentang Kami
    • TIM KAMI
  • MITRA KAMI
  • Artikel
  • Publikasi
    • Pojok Literasi
    • Laporan Tahunan
  • Karier

Tag: Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh

Melanggengkan Damai di Aceh

February 1, 2018 Communication and Campaign Officer Tifa

Dua belas tahun telah berlalu sejak Perjanjian Helsinki ditandatangani pada tahun 2005. Perjanjian ini menjadi tonggak awal perdamaian di Aceh selepas konflik berkepanjangan sejak tahun 1950-an. Namun, perdamaian tidak akan hadir jika kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tak diungkap dan hak para korban untuk sembuh dari trauma dan membangun kembali hidupnya tidak…Continue reading Melanggengkan Damai di Aceh →

Memenuhi Hak Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu di Aceh

March 24, 2017 Communication and Campaign Officer Tifa

Saya dirugikan. Kaki saya lumpuh dan saya sering kesakitan. Saya sulit berjalan. Yang membuat saya sedih, di dalam tubuh saya masih ada serpihan peluru yang meracuni. Selama ini, saya menyusui anak-anak saya dengan darah beracun. – Rosmiati, korban Tragedi Simpang Kertas Kraft Aceh di Aceh, 1999[1]. Aceh adalah sebuah provinsi di Indonesia yang telah lama…Continue reading Memenuhi Hak Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu di Aceh →

2 Tahun Jokowi-JK: Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu Masih Rendah

October 21, 2016 Communication and Campaign Officer Tifa

Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay Kemarin, 20 Oktober 2016, tepat dua tahun Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Namun, komitmen keduanya untuk menuntaskan setumpuk kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masih rendah. Sampai saat ini, upaya penyelesaian berbagai kasus HAM masa lalu seperti tragedi tahun 1965 serta…Continue reading 2 Tahun Jokowi-JK: Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu Masih Rendah →

Ulasan Mendalam

Catatan Kritis Tifa untuk UU No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi

November 17, 2022November 17, 2022

Penulis: Debora Irene Christine, Project Manager for Data Policy and Governance Yayasan Tifa dan Shita Laksmi, Direktur Eksekutif Yayasan Tifa

Artikel

Jurnalis Perempuan: Selalu Diawasi, Tak Pernah Dilindungi

January 15, 2026January 15, 2026

Pemenang Lomba (Juara 1) Analisis Artikel Indeks Keselamatan Jurnalis 2024Penulis: Rheinata Yuvian Tasman “Jangan jadi jurnalis, sih.” Ujar Lani Diana, jurnalis Majalah Tempo, diselingi tawa getir  di tengah obrolan kami. Sebagai perempuan yang memutuskan untuk meniti karier di dunia jurnalistik, Lani tidak pernah menyangka bahwa idealismenya akan berada di persimpangan. Tujuh tahun lalu, ia begitu…Continue reading Jurnalis Perempuan: Selalu Diawasi, Tak Pernah Dilindungi →

Search More

Kontak Kami

18 Office Park Lt. 15C-D
Jl. T.B. Simatupang No. 18
Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Indonesia

Telp. +62 (21) 2270-1427
Fax. +62 (21) 2270-1427
Email: public[at]tifafoundation[dot]id

Pengumuman

Yayasan Tifa hanya melakukan mekanisme pengelolaan dana hibah untuk Organisasi Masyarakat Sipil di Indonesia melalui Call for Proposal dan Strategic Partnership. Kami tidak pernah mengelola dana hibah untuk individu/kelompok tertentu/organisasi yang tidak berbadan hukum.

Tentang Kami

Masyarakat terbuka adalah masyarakat yang bebas dan berkesempatan sama untuk berpikir, berpendapat, berkeyakinan, dan berpartisipasi secara bermakna dalam keputusan-keputusan yang mempengaruhi hidup mereka.

Tifa percaya bahwa masyarakat terbuka merupakan modal penting untuk menjaga kesehatan demokrasi dan lingkungan hidup di Indonesia.

Oleh karena itu, Tifa berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membangun kapasitas warga dalam merawat dan memanfaatkan harkat masyarakat terbuka, sambil mendorong negara agar memenuhi hak setiap warga dan responsif terhadap tuntutan mereka.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • LINKEDIN
  • YouTube
© Tifa Foundation. All rights reserved.