Pada tahun 2016, Yayasan Tifa merumuskan ulang visi organisasi yang kemudian diturunkan ke dalam empat nilai yang hingga kini masih menjadi landasan pelaksanaan program yang dipegang teguh oleh Yayasan Tifa. Keempat nilai tersebut adalah sebagai berikut:
Keterbukaan, diartikan sebagai sifat atau kondisi tidak adanya rahasia, apa adanya, bersedia menerima masukan, toleran, dan sejenisnya. Dalam ketatanegaraan, negara terbuka adalah negara yang pemerintahannya tidak menutup diri, transparan, serta terbuka terhadap kritik dan saran pembaruan. Dalam masyarakat terbuka, warga bebas mengemukakan pendapat, ide, kritik, dan pada saat yang sama juga siap menerima masukan untuk perbaikan.
Kebinekaan, diartikan sebagai sebuah tatanan yang tidak didominasi oleh tata nilai, titik pandang, maupun pola pikir dan sikap suatu kelompok tertentu dimana keberagaman diakui dan dihargai. Masyarakat yang
Kesetaraan, diartikan sebagai situasi di mana setiap warga memiliki status dan hak yang sama di mata hukum. Masyarakat yang setara berupaya menghapuskan diskriminasi (berbasis gender, agama,
Keadilan, diartikan sebagai sifat ketidakberpihakan. Negara yang menjunjung keadilan adalah Negara yang memenuhi dan melindungi hak dan kewajiban setiap warganya, serta tidak berperilaku sewenang-wenang terhadap warganya.