Yayasan Tifa didirikan dengan tujuan untuk mempromosikan masyarakat terbuka berupaya mendorong penguatan peran masyarakat sipil dalam isu-isu strategis. Melalui berbagai inisiatif dan programnya, Yayasan Tifa berupaya untuk menciptakan perubahan positif dan berkelanjutan dalam masyarakat Indonesia, dengan fokus pada isu demokrasi, penghormatan terhadap hak asasi manusia termasuk digital rights dalam tata kelola data dan digital yang akuntable, perbaikan tata kelola pemerintahan, serta mendukung keberlanjutan dan keadilan lingkungan.
Dalam menunjang kesejahteraan karyawan Tifa maka Yayasan menyediakan asuransi swasta yang dapat menanggung biaya kesehatan karyawan ketika rawat jalan, rawat inap dan perawatan gigi.
Oleh karena kebutuhan tersebut maka Yayasan Tifa membuka penawaran terbuka yang dapat memberikan cakupan kesehatan sesuai dengan kebutuhan dan pendanaan Tifa.
Cakupan Jaminan
1. Cakupan jaminan meliputi rawat inap, rawat jalan dan rawat gigi.
2. Peserta adalah karyawan Tifa dan keluarga inti (pasangan dan anak) dengan total berjumlah 46 peserta.
Detail cakupan jaminan dapat dilihat di: https://www.tifafoundation.id/download/33533/?tmstv=1739333372
Durasi Kerja Sama
Kerja sama dengan vendor akan dilakukan selama 1 (satu) tahun dengan kemungkinan perpanjangan sesuai dengan performa dari vendor.
Dalam proses pengajuan maka vendor harus mengirimkan dokumen sebagai berikut:
1. Company Profile
2. Proposal
Dokumen pengajuan dapat dikirimkan ke recruitment@tifafoundation.id dengan subjek BID VENDOR ASURANSI paling lambat 19 Februari 2025 pukul 17:00 WIB.