Yayasan Tifa merupakan organisasi yang berkomitmen untuk mendorong terwujudnya masyarakat Indonesia yang terbuka, adil, dan inklusif. Dalam beberapa tahun terakhir, Tifa telah mengalami perkembangan peran yang signifikan, tidak lagi hanya terbatas sebagai pemberi hibah (grant-making institution), tetapi juga menjalankan fungsi sebagai pelaksana langsung program (direct implementer) sekaligus penguat ekosistem masyarakat sipil melalui kemitraan strategis di berbagai level kelembagaan.
Melalui mandat tersebut, pemaknaan Tifa sebagai intermediary tidak hanya berlaku pada tataran fungsi organisasi, tetapi juga tercermin dalam kinerja operasionalnya, yang kini menjembatani beragam aktor, mulai dari pembuat kebijakan hingga organisasi akar rumput. Konteks ini berkonsekuensi menuntut sistem manajemen program yang tidak hanya administratif, tetapi juga mampu mengelola perubahan secara strategis, sehingga program menghasilkan dampak yang bermakna dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola program, Tifa telah mulai mengadopsi pendekatan manajemen berbasis hasil (Result-Based Management / RBM) dan memperkuat penerapan PMEL (Planning, Monitoring, Evaluation & Learning) sebagai tulang punggung siklus program. Dalam kerangka ini, PMEL tidak hanya diposisikan sebagai mekanisme kontrol, tetapi juga sebagai mekanisme pembelajaran dan pengembangan kapasitas internal-eksternal, yang memungkinkan setiap intervensi pada multi-level, baik pada level organisasi, program, maupun mitra, untuk dapat menguji asumsi, mengukur kontribusi terhadap perubahan sosial, serta menghasilkan pengetahuan yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan (evidence-based management) di masa mendatang.
Sejauh ini, Tifa telah mengembangkan Kerangka Kerja PMEL dan rancangan awal SOP MEL sebagai landasan kerja. Namun untuk memastikan konsistensi penerapan pada tiga level tersebut (organisasi, program, dan mitra), diperlukan penyusunan SOP dan Panduan Operasional PMEL yang lebih sistematis, terukur, dan aplikatif, sekaligus pendampingan implementasi/uji coba agar dokumen tidak berhenti menjadi panduan normatif, tetapi benar-benar digunakan dalam praktik. Atas dasar kebutuhan tersebut, Yayasan Tifa membuka kesempatan bagi konsultan individu atau tim untuk menyusun SOP dan Panduan PMEL Yayasan Tifa, serta memfasilitasi proses uji coba implementasi sebagai bagian dari penguatan sistem akuntabilitas dan pembelajaran organisasi Yayasan Tifa.
Proposal teknis, keuangan, dan dokumen pendukung dapat dikirimkan ke recruitment@tifafoundation.id selambat-lambatnya hingga 26 Oktober 2025.
Info selengkapnya: ToR – Konsultan SOP Gender