Jakarta, 24 Juli 2025 — Pemerintah Indonesia baru-baru ini menandatangani kesepakatan dagang resiprokal dengan Amerika Serikat yang di antaranya memuat klausul mengenai transfer data pribadi lintas negara. Melalui penandatanganan kesepakatan tersebut, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjamin kepastian terkait kemampuan memindahkan data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat, dengan mengakui bahwa Amerika Serikat merupakan negara yang…Continue reading [Pernyataan Sikap] Yayasan Tifa Tegaskan Pentingnya Kepastian Pelindungan Privasi Warga dalam Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
