Jakarta, 4 April 2025 – Konsorsium Jurnalisme Aman mengecam keras Pasal 5 Ayat (1) Huruf b Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Fungsional Kepolisian Terhadap Orang Asing yang mewajibkan jurnalis dan peneliti asing mengantongi Surat Keterangan Kepolisian (SKK) untuk beraktivitas di “lokasi tertentu”. Kebijakan ini secara terang-terangan melanggar Undang-Undang No. 40 Tahun…Continue reading Siaran Pers: Konsorsium Jurnalisme Aman Desak Pencabutan Perpol No. 3 Tahun 2025 Terkait Kewajiban SKK →