Pengelolaan sumber daya alam memiliki hubungan yang erat dengan upaya membangun ketahanan masyarakat dan menjaga sumber penghidupan mamsyarakat adat dan komunitas lokal. Dengan mempertahankan keberlanjutan sumber daya alam, masyarakat adat dan komunitas lokas juga dapat terus mengandalkan sumber daya alam untuk kebutuhannya sehingga pengelolaan yang bijaksana, isu-isu kunci yang dihadapi masyarakat dapat diatasi dengan lebih efektif.
Dalam upaya membangun ketahanan masyarakat dan menjaga sumber penghidupan mereka, beberapa isu kunci terkait pengelolaan sumber daya alam menjadi perhatian utama.
Pertama, ketersediaan air menjadi hal esensial untuk menjaga keberlangsungan hidup masyarakat, terutama dalam sektor pertanian, kebutuhan sehari-hari, dan industri. Ancaman seperti penurunan kualitas air, degradasi sumber air, dan persaingan penggunaan air antar-sektor dapat mengganggu ketahanan masyarakat.
Kedua, ketahanan pangan bergantung pada pengelolaan sumber daya alam yang baik. Dampak degradasi tanah, perubahan iklim, dan keterbatasan lahan pertanian dapat mengganggu produksi pangan. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mengembangkan pertanian berkelanjutan dan meningkatkan akses terhadap sumber daya pertanian bagi masyarakat.
Ketiga, konservasi hutan menjadi penting karena hutan menyediakan sumber daya vital bagi manusia, seperti kayu, makanan, obat-obatan, dan layanan ekosistem. Ancaman deforestasi dan degradasi hutan mengancam keberlanjutan sumber daya ini, sehingga meningkatkan upaya konservasi hutan dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan sangatlah krusial.
Keempat, Pergantian dari energi fosil ke energi terbarukan menjadi penting untuk membangun ketahanan masyarakat. Penyadaran publik dalam energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan hidro dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang terbatas dan mereduksi dampak negatif terkait dengan perubahan iklim.
Kelima, perlindungan lahan dan sumber daya alam laut penting untuk menjaga ketahanan masyarakat yang bergantung pada sumber daya ini. Eksploitasi berlebihan dan degradasi lahan serta sumber daya alam laut dapat mengancam keberlangsungan hidup masyarakat, sehingga perlindungan terhadap lahan dan sumber daya alam laut serta pengelolaannya secara berkelanjutan menjadi hal yang krusial.
Keenam, penguatan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam menjadi kunci dalam membangun ketahanan masyarakat. Melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan dan memperkuat kapasitas mereka akan membuat mereka lebih efektif dalam menjaga dan memanfaatkan sumber daya alam dengan berkelanjutan.
Isu-isu diatas mencerminkan kompleksitas tantangan dalam membangun ketahanan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam sehingga dibutuhkan solusi yang efektif dengan pendekatan terpadu dan berkelanjutan yang memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Isu-isu diatas mencerminkan kompleksitas tantangan dalam membangun ketahanan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam sehingga dibutuhkan solusi yang efektif dengan pendekatan terpadu dan berkelanjutan yang memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Capaian Strategis Tifa
Kegiatan pada proyek diharapkan diharapkan berkontribusi pada salah satu capaian strategis Yayasan Tifa, yaitu: “Meningkatnya akses dan kontrol masyarakat adat/lokal terhadap pengelolaan smber daya alam untuk menciptakan lingkungan yang lebih adil dan berkelanjutan”.
Target keluaran yang diharapkan mendukung Capaian Strategis tersebut adalah:
A. Organisasi yang Dapat Mengikuti Pengajuan Proposal:
Semua organisasi masyarakat sipil/nirlaba yang:
(1) memiliki dokumen keterangan legalitas atau status hukumnya dan (2) terdaftar/tercatat sebagai organisasi yang berkedudukan di wilayah kerja sasaran (di Pulau Kalimantan, Sulawesi, Maluku Utara/Maluku, Nusa Tenggara Barat/Nusa Tenggara Timur).
B. Program yang Dapat Diajukan:
Yayasan Tifa tertarik untuk mendanai proposal yang diajukan dengan pertimbangan sebagai berikut:
C. Wilayah Kerja
D. Program yang Tidak Dibiayai:
Yayasan Tifa tidak akan mendanai proposal yang: (1) hanya ditujukan untuk membiayai perjalanan dan partisipasi individu dalam sebuah acara; (2) riset akademis yang tidak terkait atau berkontribusi langsung terhadap upaya advokasi; (3) diajukan oleh pemerintah daerah atau lembaga pemerintah pusat
E. Periode Program
Yayasan Tifa akan mendanai proposal aktivitas yang diajukan dengan durasi maksimal 12 (dua belas) bulan.
F. Besaran Anggaran
Halaman ini berisi panduan yang akan membantu Anda untuk memahami tata cara sebelum Anda mengajukan proposal.
“NR1 – Nama Organisasi“, bagi proposal yang merujuk pada Target Keluaran Tifa berikut (Memampukan masyarakat adat/lokal untuk mengelola ruang hidup mereka secara berkelanjutan dan menjaga dari ancaman ekspansi industri ekstraktif).
“NR2 – Nama Organisasi“, bagi proposal yang merujuk pada Target Keluaran Tifa berikut (Memastikan adanya perlindungan yang efektif dari pemerintah terhadap wilayah pengelolaan masyarakat dan menegakkan hukum secara tegas terhadap kejahatan korporasi yang merugikan).
“NR3 – Nama Organisasi“, bagi proposal yang merujuk pada Target Keluaran Tifa berikut (Meningkatkan kemampuan dan ketahanan masyarakat lokal dalam menghadapi berbagai krisis, termasuk krisis pangan, iklim, dan energi).