Pada Rabu (2/6) pukul 10.00 WIB, Yayasan Tifa menggelar webinar bertajuk “Konsolidasi Masyarakat Sipil untuk Penguatan Hak Digital di Papua”. Selama dua jam, webinar ini membahas isu hak digital di Papua dan Papua Barat yang mencakup hak untuk mengakses informasi, hak untuk berekspresi, dan hak atas rasa aman. Dalam webinar ini hadir sebagai pembicara Arfi Bambani dari Engage Media, Yuliana dari SKPKC Fransiskan Papua, Karissa Sjawaldy dari Facebook Indonesia, Zico Mulia dari Yayasan Tifa, dan dipandu oleh Nurma Fitrianingrum dari Yayasan Tifa selaku moderator.
Shita Laksmi selaku Direktur Eksekutif Yayasan Tifa membuka acara dengan menjelaskan kiprah Yayasan Tifa sebagai organisasi yang peduli terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam ekosistem data digital. Salah satu upaya yang dilakukan Yayasan Tifa untuk memperkuat posisi pada isu ini adalah melalui kerja sama dengan Facebook Indonesia. Sejak November 2020, Yayasan Tifa didukung oleh Facebook Indonesia telah menggelar rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat kesadaran akan keamanan digital dan perlindungan data pribadi.
Selanjutnya, Arfi Bambani dari Engage Media sebagai pemapar pertama dalam acara ini menegaskan pentingnya hak digital bagi masyarakat Papua untuk memfasilitasi mereka mengekspresikan dan menyampaikan pikirannya atas hal yang mereka alami. Selain itu, hak digital ini juga penting untuk menjamin warga Papua dapat mengakses informasi dan mendapat rasa keamanan ketika mengakses informasi melalui jaringan internet.
Bergabung melalui saluran telepon, Yuliana Langowuyo sebagai pembicara kedua menambahkan tentang kondisi jaringan internet di Papua. Sejak 30 April 2021, internet di Jayapura mati dan sulit diakses sampai dengan saat ini. Banyak masyarakat yang bergantung dengan internet untuk bekerja, sekolah, dan kuliah secara daring sulit melakukan aktivitasnya. Saat ini akses internet di Papua hanya dibuka di beberapa lokasi tertentu. Kontra dengan imbauan pemerintah agar menghindari kumpulan massa untuk membatasi penyebaran Covid-19, hal ini tentu membuka risiko terjadinya kerumunan masyarakat yang ingin mengakses internet.
Pada diskusi ini Yuliana juga menambahkan tentang sisi keamanan berinternet yang masih menjadi pekerjaan rumah yang berat. Di Papua, masih banyak yang belum menganggap ancaman digital seserius ancaman fisik, padahal ancaman digital ini juga dapat berujung pada ancaman atau kekerasan fisik. Berbagai kasus ancaman digital pun sudah kerap ditemui di Papua, contohnya adalah pencurian data melalui telepon, pesan, dan media sosial. Hal ini tentu sudah sepatutnya menjadi perhatian.
Melanjutkan sesi diskusi, Karissa Agrippina Sjawaldy dari Facebook Indonesia menerangkan peran Facebook dalam mewujudkan ruang digital yang aman bagi para penggunanya. Disebutkan bahwa saat ini Facebook memiliki Standar Komunitas yang dibuat atas prinsip kebebasan bersuara, privasi, keamanan, keaslian, dan martabat. Dalam penegakan standar ini, selain melalui laporan pengguna, Facebook juga mengandalkan ribuan konten reviewer dan pekerja di bidang safety and security, serta machine learning dan otomasi. Tidak hanya itu, untuk menjamin keamanan para penggunanya, Facebook juga memiliki fitur privacy checkup, 2 Factor Authentication, dan mekanisme pelaporan atas hilangnya akun pribadi, imbuh Karissa.
Zico Mulia dari Yayasan Tifa selaku panelis terakhir menggarisbawahi kembali tentang masalah-masalah hak digital di Papua, mulai dari rendahnya akses yang disebabkan oleh infrastruktur dan distribusi informasi yang tidak merata, hingga serangan digital yang masih mengancam. Serangan-serangan digital terhadap masyarakat sipil, baik di Papua maupun di luar Papua, yang menyuarakan isu HAM dan demokrasi di Papua harus diwaspadai. Serangan-serangan ini dapat dilancarkan lewat berbagai media, antara lain aplikasi pesan singkat, media sosial, telepon, dan aplikasi meeting online.
Menutup sesi presentasinya, Zico menjelaskan tentang peran Yayasan Tifa untuk hak digital di Papua dan Papua Barat. Peran ini mencakup peningkatan kapasitas terkait keamanan digital, privasi, dan perlindungan data pribadi, serta memfasilitasi dan menghubungkan organisasi kemasyarakatan yang ada di Papua dengan organisasi-organisasi lain pada level nasional, regional, dan global untuk mengadvokasi hak-hak digital.Sesi lengkap webinar ini dapat disimak pada kanal YouTube milik Yayasan Tifa atau pada tautan berikut: s.id/TifaFoundation. Sebagai sebuah organisasi, Yayasan Tifa berupaya mempromosikan terwujudnya masyarakat terbuka melalui kerja sama di isu-isu strategis dengan berbagai organisasi masyarakat sipil di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun lokal. Dapatkan informasi mengenai beragam acara dan kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan Tifa melalui akun Instagram @tifafoundation_id, Twitter @TifaFoundation, dan Facebook Tifa Foundation.