Yayasan TIFA berkolaborasi dengan konsorsium Indonesia Budget Center (IBC), Indonesian Parliamentary Center (IPC), dan Transparency International Indonesia (TII) dalam rangka membangun kerangka kerja anti-korupsi di parlemen baik nasional maupun parlemen daerah pasca pemilu 2019 selama dua tahun ke depan (2019 – 2020). Program ini merupakan bagian dari inisiatif program Promoting Open Parliament in Indonesia. Di tingkat daerah, Yayasan Tifa mendukung IBC untuk mendorong kolaborasi di antara warga/masyarakat sipil untuk meningkatkan akuntabilitas anggota parlemen dengan cara memperluas akses informasi tentang pelaksanaan reses anggota DPRD di Kabupaten Cirebon dan pengembangan mekanisme akuntabilitas dan kinerja reses anggota DPRD serta memperkuat mekanisme pengawasan warga terhadap DPRD.
Kegiatan workshop kali ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon, secretariat DPRD Kabupaten Cirebon, Bappeda, Dinas Kominfo setempat serta peneliti dari IBC dan IPC. Dalam kegiatan workshop ini, IBC dan IPC membagi pengetahuan dan pengalaman mengenai kegiatan reses yang ideal, fungsi dari reses serta peluang mempergunakan reses untuk mendekatkan hubungan anggota dewan dengan konstituen. IBC juga mempresentasikan pentingnya e-reses sebagai media penghubung antara dewan dan masyarakat.
Workshop yang diikuti dengan konsinyering hasil riset pada hari berikutnya, penting untuk memberikan pemahaman akan pentingnya fungsi reses di lembaga legislative. Hasil riset ini menjadi masukan bagi penyusunan panduan reses anggota DPRD dan panduan partisipasi masyarakat dalam pemantauan reses anggota Dewan.