Mewujudkan keadilan ekonomi di tingkat desa merupakan salah satu tantangan utama di Indonesia Desa-desa sering menghadapi hambatan yang signifikan dalam mengembangkan potensi ekonomi mereka. Namun, Desa Sugihan telah muncul sebagai contoh sukses dalam mengatasi hambatan pembangunan ekonomi melalui inisiatif progresif dan berkelanjutan. Desa Sugihan telah menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan pemerataan ekonomi melalui optimalisasi potensi sumber daya alam dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) melalui pendekatan kolaboratif yang progresif dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari Program Pengelolaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH-SDA) di Tuban, Desa Sugihan telah menunjukkan komitmen nyata dalam memperbaiki kondisi ekonomi desa melalui inisiatif seperti pengelolaan BUMDesa. Dukungan yang diberikan oleh Ford Foundation melalui Yayasan Tifa memainkan peran krusial dalam memperkuat program ini dari Agustus 2021 hingga Agustus 2023. Program ini tidak hanya meningkatkan kapasitas perencanaan dan pembangunan di tingkat kebijakan kabupaten, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah sekitar industri ekstraktif di Kabupaten Tuban dan Barito Utara.
Di Kabupaten Tuban, dorongan pengembangan ekonomi dilakukan di empat desa yaitu Desa Sugihan, Desa Pongpongan (Kecamatan Merakurak), Desa Sokosari, dan Sumurcinde (Kecamatan Soko). Kegiatan ini diawali dengan penilaian potensi sumber daya alam oleh Program DBH-SDA, didampingi oleh FITRA Jatim, sebagai mitra dalam Program DBH-SDA, dan tim fasilitator dari Universitas Indonesia. Proses penilaian potensi sumber daya alam ini dilakukan selama kurang lebih dua bulan. Perwakilan masyarakat desa terlibat langsung dalam proses ini, mulai dari tahap pengumpulan data hingga melakukan kajian dan analisis.
Setelah melihat hasil dari penilaian potensi SDA, Kepala Desa Sugihan Zito Warsito, menyadari pentingnya melanjutkan inisiatif ini dengan cakupan yang lebih luas untuk pengembangan BUMDesa “Sugihan Makmur” untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Sebagai respons, pemerintah desa menggunakan dana desa untuk melanjutkan kajian potensi SDA yang lebih komprehensif dengan dukungan tim fasilitator dari Universitas Indonesia. Melalui proses tersebut, mereka berhasil mengidentifikasi beragam potensi SDA yang dapat memberikan pendapatan yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Pemerintah desa juga mengambil langkah strategis dengan membentuk pengurus baru untuk memperkuat BUMDesa dan menyelenggarakan workshop untuk meningkatkan keterampilan manajemen, termasuk manajemen keuangan. Meskipun mengalami beberapa kendala, terutama terkait ketersediaan sumber daya manusia dan kekhawatiran masyarakat terhadap perubahan manajemen usaha yang sebelumnya mereka kelola secara mandiri, sekarang dikelola oleh BUMDesa “Sugihan Makmur.”
Namun, kolaborasi yang erat antara pemerintah desa, pengurus BUMDesa, dan masyarakat telah berhasil menghasilkan laporan komprehensif mengenai potensi sumber daya alam Desa Sugihan, termasuk usaha perdagangan, peternakan, dan agrowisata; termasuk rekomendasi-rekomendasi pengelolaan SDA yang dimiliki oleh Desa Sugihan.
Untuk rencana selanjutnya, Desa Sugihan berinisiatif mengembangkan usaha BUMDesa mereka, misalnya dalam waktu dekat akan dibangun wahana permainan anak dan café di seputaran lokasi agro-wisata. Selain itu, adanya penyertaan modal sebesar Rp. 50 juta yang bersumber dari APBDesa Sugihan pada Tahun Anggaran 2023 untuk mendukung unit usaha Perdagangan Saprodi Pertanian, diharapkan akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat terutama petani Kelengkeng.
Secara keseluruhan, Desa Sugihan telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam upaya mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan meningkatkan manajemen ekonomi desa melalui BUMDesa. Meskipun masih dalam proses pengembangan, kesungguhan dan kolaborasi yang terjalin antara pemerintah, BUMDes, dan masyarakat telah menjadi kunci utama dalam pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan, untuk peningkatan ekonomi desa. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk mengadopsi strategi serupa dalam mengelola sumber daya mereka secara berkelanjutan, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di komunitas mereka. [Afrizal & Dorta Pardede]