Kebenaran tidak akan pernah mati.”
– Munir Said Thalib (Pejuang HAM)
7 September 2025, genap 21 tahun sejak Munir wafat akibat diracun arsenik dalam perjalanan menuju Amsterdam. Ia memang telah tiada, namun warisan perjuangannya tetap hidup dalam ingatan kita semua.
Mengenal Munir
Lahir di Malang, 8 Desember 1965, Munir sejak muda telah menunjukkan keberanian dan kepedulian. Dari ketua senat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, pernah bergabung dengan YLBHI, kemudian mendirikan KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) pada 1998. Di sana, Munir berdiri bersama para keluarga korban penghilangan paksa, penculikan, hingga penembakan mahasiswa pada Tragedi Semanggi.
Ia juga memimpin Imparsial, organisasi pemantau penegakan HAM, serta menerima penghargaan internasional seperti Right Livelihood Award (2000) dan pengakuan dari UNESCO atas komitmennya terhadap toleransi dan nirkekerasan.
Munir percaya bahwa pembelaan terhadap hak-hak buruh, korban penghilangan, dan kelompok tertindas bukan sekadar advokasi hukum, melainkan keberpihakan kemanusiaan.
Menagih Akuntabilitas, Melawan Impunitas
Meski beberapa orang pernah diadili, kasus ini belum terungkap secara tuntas. Hingga kini, kasusnya mencerminkan tantangan besar dalam penegakan keadilan di Indonesia.
Komnas HAM memang telah membentuk Tim Penyelidik Ad-Hoc dan memperpanjang mandatnya hingga 2025. Namun, dinamika politik dan terbatasnya langkah konkret membuat penyelidikan belum menunjukkan hasil yang diharapkan.
Sebagaimana dilaporkan BBC Indonesia (2025), para pegiat HAM menilai negara telah “membuang waktu begitu lama” sehingga kasus Munir berumur 21 tahun tanpa kejelasan. Ketua Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM), Usman Hamid, menegaskan pembunuhan Munir adalah kejahatan serius yang merusak keadilan, sementara istrinya, Suciwati, mendesak Komnas HAM agar lebih berani memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. Hingga kini, aktor intelektual tetap bebas, dan penyelidikan ‘terhenti’ di tengah tarik-menarik kepentingan politik.
Merawat Ingatan, Melawan Lupa
Kasus Munir bukan sekadar sejarah. Ia adalah cermin masa kini: tentang betapa mudahnya kekerasan negara berulang jika keadilan dibiarkan ‘terhenti’.
Merawat ingatan tentang Munir berarti menolak lupa bahwa seorang pembela HAM bisa wafat secara tragis, dan hingga dua dekade kemudian kebenaran masih dikubur.
Memperjuangkan keadilan bagi Munir berarti menjaga harapan bahwa suatu hari, hukum tidak lagi tunduk pada kepentingan segelintir pihak, melainkan tegak bagi seluruh warga negara.
Munir pernah berkata,
Jangan diam. Diam berarti membiarkan ketidakadilan.”
Di tengah situasi yang penuh ketidakpastian, suara kita adalah pengingat bahwa Munir tidak sendirian. Munir mungkin telah tiada, tapi keberanian, prinsip, dan cita-citanya untuk Indonesia yang adil tetap hidup
Mari bersama merawat ingatan, memperjuangkan keadilan!
Referensi:
- Hukumonline. (2025). 5 tahap penyelidikan Komnas HAM untuk telusuri pembunuhan Munir. Hukumonline. Retrieved September 9, 2025, from https://www.hukumonline.com/berita/a/5-tahap-penyelidikan-komnas-ham-untuk-telusuri-pembunuhan-munir-lt68be4b5b9a3cf
- Tempo.co. (2025, September 7). 21 tahun kematian Munir, mengenang figur dan rekam jejak sang aktivis HAM. Tempo. Retrieved September 9, 2025, from https://www.tempo.co/politik/21-tahun-kematian-munir-mengenang-figur-dan-rekam-jejak-sang-aktivis-ham-2067363
- BBC Indonesia. (2025, September 7). 21 tahun kematian Munir – Mengapa kasusnya sulit diungkap? BBC. Retrieved September 9, 2025, from https://www.bbc.com/indonesia/articles/c1l8n5ppl4go