
Aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Front Rakyat Indonesia untuk Papua Barat (Fri-West Papua) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta pada Kamis, 1 Desember 2016 berakhir dengan penangkapan para peserta aksi oleh aparat kepolisian. Demonstrasi masyarakat Papua di Yogyakarta yang berjalan tanpa kekerasan juga bernasib serupa.
Dua peristiwa tersebut menunjukkan bahwa agaknya demokrasi di Indonesia sedang mengalami kemunduran. Masyarakat yang demokratis seharusnya menghargai perbedaan pendapat dan mengutamakan dialog dalam menyelesaikan masalah. Penangkapan para demonstran yang menyampaikan aspirasi tanpa kekerasan merupakan pelanggaran kebebasan berekspresi yang dilindungi undang-undang.
Simak pernyataan solidaritas* dari aliansi masyarakat sipil lebih lanjut di bawah ini.
SERUAN SOLIDARITAS
1 Desember 2016
Bebaskan Aktivis yang Ditangkap!
Ruang demokrasi kembali ditutup. Hak kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat kembali dibungkam. Hari ini di Jalan Malioboro Yogyakarta, 14 orang aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) yang melakukan aksi menuntut Hak Menentukan Nasib sendiri Bagi Bangsa West Papua ditangkap secara paksa oleh aparat Kepolisian.
Pada pukul 13.00 siang tadi, aparat kepolisian berbarengan dengan puluhan anggota ormas berbaris menghadang di depan massa aksi FRI-WP dan kemudian merampas atribut massa. Tidak lama kemudian muncul komando dari polisi untuk menangkap massa aksi. 14 orang dari massa aksi ditarik paksa ke dalam truk dan dibawa pergi dari lokasi aksi. Informasi dari kordinasi polisi, mereka akan diangkut ke LBH akan tetapi dari informasi terakhir yang diterima pada pukul 14.00, empat belas orang ini dibawa ke Polrestabes Yogyakarta.
Oleh karena itu, kami mengundang kawan-kawan elemen pro demokrasi hadir ke Kantor Polrestabes Yogyakarta siang ini untuk memberikan solidaritas kepada kawan-kawan aktivis yang ditangkap dan menuntut agar mereka dapat segera dibebaskan.
Ruang Demokrasi adalah milik rakyat!
Mari bersolidaritas dan menuntut Hak kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat!
CP. 085888437047
14 Aktivis yang ditangkap:
1. Reza (LSS)
2. Kukuh (KPO PRP)
3. Gevan (Pembebasan)
4. Opan (PMD)
5. Randi (Pembebasan)
6. Edo (LBH Jogja)
7. Adli (Pembebasan)
8. Danial (PPRI)
9. Opik (PMD)
10. Asrul (Pembebasan)
11. Andi
12. Aruk
13. Katek
14. Edi (Pembebasan)
*) Pernyataan diatas merupakan publikasi dari mitra dan/atau rekan jaringan Yayasan TIFA. Isi pernyataan di luar tanggung jawab Yayasan TIFA.